- Terakhir, tunggu beberapa saat sampai nama kita dipanggil untuk bisa mendapatkan SIM yang telah diperpanjang hingga lima tahun ke depan.
Biaya Perpanjang SIM Online
Biaya yang harus dibayarkan untuk perpanjang SIM telah diatur dalam PP No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Besaran biaya perpanjang SIM A dan SIM C tentunya berbeda. Simak rincian lengkapnya di bawah ini:
BACA JUGA:Ada Tips dan Trik Lolos Seleksi TNI Polri dan Sekolah Kedinasan, KTC Kini Hadir di Bumei Sehasen!
Biaya perpanjang SIM A
SIM A merupakan dokumen yang wajib dimiliki dan dibawa oleh setiap pemilik mobil pribadi ketika berkendara. Untuk memperpanjang SIM A secara online, pemohon akan membayar biaya perpanjagan SIM diantaranya:
- PNBP SIM Rp80.000
- Tes psikologi Rp37.500
- Biaya layanan (melalui aplikasi) Rp10.000
- Biaya pengiriman dan pengemasan Rp31.501
Jadi total biaya yang dikeluarkan untuk perpanjang SIM A online menjadi Rp159.001. Biayanya bisa lebih murah lagi jika memilih pengiriman yang reguler. Pemohon hanya dikenakan biaya sebesar Rp21.501 untuk biaya pengiriman reguler.