Tak berselang lama, ayah tersangka bangun sadar dari pingsannya dan mendekati tersangka dan korban, serta menarik tangan tersangka untuk menyudahi perkelaihan tersebut. "Jadilah nak, marola kito berobat (Mari kita berobat)," kata ayah tersangka yang diucapkan pada adegan tersebut.
BACA JUGA:Penyidik Memperjelas Kronologis Melalui Rekonstruksi
Hingga akhirnya tersangka dan ayahnya kembali ke pondok dan meninggalkan korban yang saat itu tetap berada di posisi terduduk. Tersangka dan ayahnya kembali ke pondok dan mengunci pintu pondok hingga mengambil sepeda motor, lalu pulang ke Kecamatan Kepahiang untuk berobat.
Sementara itu, Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si didampingi oleh Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM dan Kanit Pidum, Ipda. Fredo Ramous, S.Sos mengatakan, antara korban dan tersangka memang sempat berkelahi walaupun korban sudah mendapat bacokan Sajam tersangka.
"Mereka sempat berkelahi dan akhirnya tersangka menghantam kepala korban menggunakan batu. Kemudian tersangka dan ayahnya pulang ke Kecamatan Kepahiang untuk berobat, korban ditinggalkan sendirian di TKP," demikian Kanit.