Waspda Penipuan dan TPPO, Disnaker Kepahiang Ingatkan Prosedur Menjadi Pekerja Migran Indonesia
Waspda Penipuan dan TPPO, Disnaker Kepahiang Ingatkan Prosedur Menjadi Pekerja Migran Indonesia--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepahiang mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya. Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya kasus penipuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat calon pekerja migran Indonesia (PMI).
BACA JUGA:Wajib NIB, DPMPTSP Kepahiang Fasilitasi THL Urus Legalitas Demi Rekrutmen Baru
BACA JUGA:Meski Efisiensi Anggaran, Pemkab Kepahiang Pastikan Reward Jalan-Jalan Paskibraka Tetap Dianggarkan
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepahiang Irwan, SE MT mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran yang disampaikan oleh pihak-pihak yang tidak resmi.
"Masyarakat kita imbau tidak mudah tergoda dengan tawaran kerja diluar negeri datang dari calo atau agen tidak resmi," sampai Irwan.
BACA JUGA:Game Penghasil Saldo DANA yang Viral Hari Ini, Ocean Crush!
Menurut Irwan, ada sejumlah ciri atau modus operandi yang biasa digunakan calo untuk menjebak calon pekerja migran. Diantaranya dengan mendatangi langsung desa-desa, menawarkan pekerjaan tanpa kejelasan negara tujuan, menggunakan media sosial untuk menjaring korban, hingga memalsukan dokumen calon PMI.
Selain itu, para calo kerap menggunakan visa non-kerja, seperti visa wisata atau umrah dan memberikan pinjaman uang yang pada akhirnya menjadi beban bagi calon PMI ketika berada di luar negeri.
"Pentingnya calon pekerja migran untuk mengikuti jalur prosedural dan resmi agar terlindungi secara hukum dan mendapatkan hak sesuai ketentuan," jelas Irwan.
BACA JUGA:3 Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis 2026 dari Aplikasi Penghasil Uang!
Sumber:










