"Jadi TPA ini harus benar-benar diproses sesuai dengan aturan sekarang, bukan seperti yang masih kita gunakan. Walupun biayanya besar tapi pemerintah daerah harus melakukan itu agar lingkungan lebih baik," ujar Fachriza.
BACA JUGA:Jelang Puasa, Pemprov Siapkan Operasi Pasar
Semantara itu, Plt. Kepala DLHK Provinsi Bengkulu, Safnizar, S.Hut, M.P melaui Kabid II Pengelolaan sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran, Yanmar, S.Km menyampaikan, melaui peringatan hari sampah ke-18 tahun 2023 pihaknya ingin menunjukkan dalam pengelolaan sampah harus mengubah paradigma yang lama dengan yang baru.
"Kalau dulu pengelolaan sampah kita tumpuk baru buang ke TPA, dan sekarang kita harus merubah dengan menggunakan sistem 3 R yakni Reduce, Reus dan Recycle. Sehingga upaya ini diharapkan dapat tercapai zero sampah," ungkapnya.
Yanmar menambahkan, pihkanya terus memberdayakan kadar-kader peduli lingkungan dalam pengelolaan sampah, sebagai contoh di Kota Bengkulu dalam binaan 25 kelurahan ada sekitar 600 kader peduli lingkungan, dan tahun ini setidaknya pihaknya menargetkan ada tambahan 25 kader kelurahan peduli lingkungan.
"Jika sudah kita bentuk nanti kita akan me-manage mereka untuk membentuk bank sampah induk di Kota Bengkulu, dan kader di wilayah masing-masing kelurahan bisa mensupport bank sampah induk yang ada," singkatnya.