RK ONLINE - Selain melakukan pembobolan RSUD II Jalur, teranyar diketahui jika IW (41), mantan honorer RSUD Rejang Lebong ternyata juga merupakan pelaku aksi Pencurian Kendaraan Bermotor atau Curanmor.
Sebelum melakukan pembobolan RSUD II Jalur milik Pemkab Rejang Lebong yang berlokasi di Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, IW mengakui kalau dirinya pernah melakukan tindak pidana pencurian lainnya seperti Curanmor.
Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, pria asal Talang Benih Kbaupaten Rejang Lebong yang sudah menyandang status tersangka ini mengatakan, aksi Curanmor tersebut sudah dilakukannya beberapa tahun yang lalu.
Ini diungkapkan Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si dalam Press Release di gedung Satreskrim Polres Kepahiang, Kamis 16 Februari 2023.
"Jadi setelah kita lakukan pengembangan, diketahui bahwa mantan honorer RSUD II Jalur ini pernah melakukan aksi pencurian lain, yakni Curanmor," ungkap Yana.
Kapolres Kepahiang ini menceritakan jika beberapa tahun lalu, pria asal Rejang Lebong ini sempat melakukan aksi Curanmor. Kepiawaiannya dalam beraksi, membuat mantan honorer ini berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor milik korbannya tanpa meninggalkan jejak.
Kemudian setelah berulang kali dijajakan, pria ini memperoleh kesepakatan dengan pembeli yang berada di wilayah perbatasan Kabupaten Rejang Lebong - Lubuklinggau, Sumsel. Dalam kesempatan tersebut, pria ini diminta untuk mengantarkan sepeda motor ini ke lokasi transaksi.
Tanpa pikir panjang, mantan honorer yang diringkus karena kasus pembobolan RSUD II Jalur ini, langsung membawa sepeda motor tersebut menuju lokasi yang disepakati. Naas dalam perjalanan, pelaku Curanmor ini malah berbalik menjadi korban begal.