RK ONLINE - Terkait kasus dugaan pencabulan bidan desa berinisial RA, Kepala Puskesmas Kelobak, TM sudah menjalani pemeriksaan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.
Hanya saja sampai ini, dugaan pencabulan bidan desa yang sebelumnya bergulir di Polres Kepahiang Polda Bengkulu ini, belum ada titik terang karena masih harus melalui pemeriksaan berbagai pihak berwenang lainnya.
Meskipun demikian, nasib PNS atau ASN yang sebelumnya sudah sepakat berdamai dengan bidan desa korban dugaan pencabulan melalui langkah Restorative Justice ini, tetap akan diproses dan akan ditentukan langsung oleh Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM.IPU.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, H. Tajri Fauzan, S.KM, M.Si yang dikonfirmasi terkait pemanggilan kepala puskesmas ini, membenarkan jika yang bersangkutan sudah dimintai keterangan.
Pemanggilan ini lanjut Tajri, sudah dilakukan tidak lama pascakejadian ini mencuat tepatnya sekitar 2 pekan lalu. " Dua minggu yang lalu, TR sudah kita panggil," terang Tajri.
Namun Tajri mengungkapkan kalau dalam kasus dugaan pencabulan bidan desa ini, TM akan tetap diproses oleh pihak yang berkompeten. Kepala puskesmas ini menurut Tajri nantinya akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh Sekda Kepahiang dan Inspektorat Kepahaing.