Soal Limbah Pabrik Tahu dan Tempe, Anggota Dewan Tekankan Wajib Pengawasan, Ansori: Merugikan Masyarakat!

Rabu 15-02-2023,16:28 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Hendika

RK ONLINE - Penemuan limbah pabrik tahu yang diduga sudah mencemari lingkungan, ternyata menuai sorotan langsung dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Kepahiang, Ansori M.

 

Pasalnya selain diduga tidak dikelolah dengan baik, ribuan liter limbah pabrik tahu dan tempe di 3 tempat yang berbeda-beda dalam wilayah Kecamatan Kepahiang tersebut, terkesan dibuang sembarangan dan mengakibatkan terjadinya pencemaran lingkungan.

BACA JUGA:INGAT! Hindari Hal ini Jika Ingin Lulus Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Imbasnya Bisa Didenda Rp100 Juta!

Oleh karena itu anggota dewan ini dengan tegas mengingatkan agar setiap pabrik yang ada di Kabupaten Kepahiang, harus memperhatikan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Apa lagi pabrik tahu dan tempe yang menurutnya menyisakan limbah dan dapat merugikan masyarakat.

 

"Jadi sebelum membuka usaha, perhatikan dulu Amdalnya. Apa lagi yang ada limbah atau sampahnya ini, kalau sudah begini bisa merugikan masyarakat," sesal Ansori.

BACA JUGA:Sebelum Transaksi, 2 Pengedar Narkoba Diciduk Polisi Usai Mengkonsumsi Ganja, Pengakuannya Begini!

Anggota dewan ini juga mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang, selaku instansi mitra Komisi III. Dirinya berharap agar DLH selalu melakukan pengawasan pabrik yang memiliki limbah agar tidak dibuang ke sembarang tempat dan menimbulkan banyak kerugian.

 

Terkhusus untuk 3 pabrik tahu dan tempe yang sebelumnya ditemukan jika limbah yang ditimbulkan, tidak dikelola dengan baik dan hanya dibuang ke sungai. Hal ini menurut Ansori, dapat membuat sejumlah ekosistem di dalamnya menjadi mati. Ini juga lanjut Ansori yang membuat munculnya keresahan masyarakat terhadap limbah pabrik tahu dan tempe ini.

BACA JUGA:Ini Alasan Pemerintah dan DPR RI Tunda Umumkan Finalisasi Biaya Haji 2023, Marwan: Kami Belum Sepakat!

"Untuk instansi terkait dalam hal ini DLH selaku instansi mitra, kami minta agar ketiga pabrik ini diawasi dan pastikan agar limbah tersebut tidak lagi dibuang ke sungai," harapnya.

 

Dirinya juga mengimbau agar sejumlah pihak yang berwenang dalam hal perizinan, tidak asal memberi izin usaha kepada pabrik yang tidak memiliki Amdal. Karena menurutnya akan menyebabkan banyak kerugian, terlebih lagi aliran sungai masih kerap digunakan masyarakat untuk melakukan berbagai aktivitas sehari-hari seperti mencuci pakaian, mandi dan minum.

Kategori :