"Selain itu, masjid ini bukan hanya didirikan saja, namun tanggung jawab besar bagi kita adalah menjaga, memakmurkan dan merawatnya. Dalam sertifikat ini baru 300 meter persegi, sisanya akan kita upayakan dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang," jelas Bupati.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Pembangunan Setprov Bengkulu, Abdul Hafiz,M.Si, Anggota DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu, Hj Riri Damayanti, Kapolres Kepahiang AKBP. Yana Supriatna, Ketua TP PKK Kabupaten Kepahiang, Ketua KNPI Gregory Dayefiandro, Tokoh masyarakat Dr. Bando Amin C. Kader, MM, serta tokoh organisasi lainnya.