Namun saat dimintai keterangan terkait dugana pemerasan ini, Doni mengatakan jika warga Pagar Agung ini tetap berdalih dan menolak mengakui perbuatannya dengan alasan hanya meminjam.
"Pengakuannya hanya pinjam, namun tetap akan kita selidiki lebih lanjut," ungkap Doni.
Informasi dihimpun Radarkepahiang.id, diketahui jika dugaan pemerasan ini berawal ketika korban dan terduga pelaku berkenalan menggunakan akun media sosial Facebook. Dari sini keduanya sempat bertukar nomor WhatsApp dan mulai akrab.
Keakraban inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh terduga pelaku, untuk melakukan aksi bejatnya hingga akhirnya terjadilah dugaan pemerasan ini. Aksi pemerasan ini pun juga telah diketahui oleh suami korban yang kemudian memutuskan untuk membuat laporan dengan cara mendatangi SPKT Polres Kepahiang.
"Perkenalannya diawali dari Facebook kemudian berlanjut via WhatsApp. Dari sini keduanya mulai melakukan video call tersebut hingga akhirnya terjadilah dugaan pemerasan ini," demikian Doni.