"Jumlah kasus ini sesuai data EPPHM yang dilihat dari balita yang datang ke posyandu. Bahkan jumlah kasus terbanyak tahun 2021 berada di Kecamatan Uram Jaya, sedangkan jumlah kasus terbanyak tahun 2022 berada di Kecamatan Lebong Tengah," sampainya.
Ia mengaku di tahun 2021 tidak mendapatkan dukungan anggaran dalam penanganan stunting karena baru tahap awal penetapan lokasi khusus stunting untuk penanganan dan pencegahan stunting tahun 2022. Sedangkan di tahun 2022, pihaknya mendapat dukungan anggaran sebesar Rp 272.129.800 yang bersumber dari APBD, dan ditambah DAK dari APBN sebesar Rp 203.389.000.
"Anggaran yang diterima tersebut, baik dari APBD maupun APBN sudah terserap 80,98 persen," terangnya.
Pihaknya sudah melakukan berbagai kegiatan dalam pencegahan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Lebong, seperti melakukan kegiatan analisa situasi, penyusunan rencana kerja, rembuk stunting, penyusunan regulasi tentang stunting, peningkatan kapasitas kader pembangunan manusia, manajemen data, desminasi hasil, hingga rivieu kinerja.
"Semua kegiatan ini sudah kita lalukan bersama stake holder lainnya. Dan ini juga bisa terlaksana berkat dukungan anggaran yang diterima, sehingga angka stunting bisa turun 3,1 persen," bebernya.
Lanjutnya, untuk faktor utama yang menyebabkan stunting sendiri terdapat 2 faktor penyebab yakni sensitif dan spesifik. Faktor sensitif adalah faktor penyebab tidak langsung terhadap masalah kesehatan lingkungan, yang disebabkan air, lingkungan keluarga, layanan anak usia dini, dan jaminan kesehatan yang masih rendah.