Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si menyampaikan, rencananya lahan nantinya akan dibuat bengkel, gudang dan tempat pelatihan serta kantor UPTD. Namun hal tersebut perlu dilakukan rapat pembahasan kembali bersama kepala UPTD maupun satuan kerja sesuai dengan petunjuk Kementerian PUPR.
"Nanti kita akan membahas kembali peruntukan lahan tersebut yang sesuai diinginkan Kementerian PUPR tadi," singkatnya.