"Mereka kami beri sanksi pembinaan kamudian kami persilahkan untuk pulang," sambungnya.
Namun tidak demikian untuk 2 unit sepeda motor yang digunakannya. Kasat Lantas ini memastikan jika 2 unit sepeda motor tersebut tidak diserahkan untuk dibawa pulang. Kedua sepeda motor itu untuk sementara waktu ditahan dan dipastikan menginap di Polres Kepahiang.
Dua unit sepeda motor yang digunakan untuk ugal-ugalan dan aksi nekat Bali ini, baru akan diserahkan ketika kedua remaja tersebut sudah menghadirkan orang tuanya di Polres Kepahiang.
BACA JUGA:2 Tahun Buronan, Terduga Pelaku Penjambretan TKP Kutorejo Asal Empat Lawang 'Diterkam' Elang Juvi!
"Untuk kedua remaja yang terlibat sudah kami persilahkan pulang, namun kendaraannya ditahan di Polres Kepahiang sampai dijemput oleh orang tua masing-masing remaja itu," demikian Kasat Lantas Polres Kepahiang.