Makan Kuah! 2 Remaja Digelandang ke Kantor Polisi Gegara Nekat Lakukan Ini

Jumat 27-01-2023,21:15 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Hendika

RK ONLINE - Aksi nekat yang dilakukan 2 remaja asal Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu membuat keduannya digelandang ke Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, Jumat 27 Januari 2023.

 

Selain ugal-ugalan mengendarai sepeda motor, 2 remaja asal Kecamatan Kepahiang ini berakhir di tangan polisi gegara nekat melakukan aksi balap liar di komplek perkantoran SPP Desa Kelobak Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, SIK, M.Si melalui Kasat Lantas, Iptu. Bole Susanja, S.Sos mengatakan, 2 remaja asal Kecamatan Kepahiang ini, terpaksa digelandang ke Polres Kepahiang, karena tertangkap melakukan aksi nekat balap liar di komplek perkantoran. 

BACA JUGA:Bukan Hanya Dana Desa, Alokasi Dana Desa 2023 Kabupaten Kepahiang Juga Bertambah, Ini Besarannya!

"Mereka(2 remaja) ini kami gelandang ke kantor (Polres Kepahiang) karena tertangkap basah melakukan aksi nekat balap liar," terang Bole.

 

 

Tidak hanya 2 remaja ini saja, 2 unit sepeda motor jenis Honda Sonic dan Honda Beat yang digunakan keduannya untuk melakukan aksi nekat balap liar atau Bali di komplek perkantoran, ikut diamankan ke Polres Kepahiang.

BACA JUGA:Ada Tutup Cawet, Berikut 4 Nama Desa di Indonesia yang Bisa Bikin Kamu Gagal Paham!!

"Iya 2 unit sepeda motornya kita amankan juga di Polres Kepahiang," jawab Bole.

 

 

Dalam menindak 2 remaja yang terlibat aksi nekat balap liar ini, Bole mengatakan jika sanksi yang diberikan hanya berupa pembinaan. Setelah diberikan pemahaman dan pembinaan, 2 remaja asal Kecamatan Kepahiang ini langsung dipersilahkan pulang.

Kategori :