"Kami ini datang dengan baik-baik untuk menyampaikan pendapat kami, bukan untuk bertindak anarkis," ujar salah satu dari ratusan massa yang saat itu, memadati bagian depan gedung Polresta Sorong.
Sementara itu keluarga korban tindakan main hakim sendiri yang dipicu oleh beredarnya informasi hoax ini, akhirnya diterima langsung oleh Kapolresta Sorong Kombes Pol Happy Perdana Yudianto.
Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga korban pembakaran di Sorong menuturkan jika mereka menuntut, agar pihak kepolisian bertindak tegas dalam kasus keluarga mereka yang dibakar hidup-hidup tersebut.
Kemudian pihak keluarga korban juga menyampaikan jika mereka menginginkan, pihak kepolisian segera menangkap pelaku yang membakar keluarga mereka tersebut dan memberikan sanksi hukuman yang tegas sesuai dengan ketentuan hukum.
Menjawab pendapat yang disampaikan oleh keluarga korban, Kapolresta Sorong mengungkapkan jika penyelidikan dalam kasus ini sudah menemui beberapa titik terang.