RK ONLINE - Ketua Badan Musyawarah adat (BMA) Provinsi Bengkulu, Drs. H. S. Effendi, MS mengatakan pihaknya akan mendorong adanya hulu balang adat disetiap kelurahan. Hal ini sebagai upaya untuk menindak pihak atau masyarakat yang telah menggangu kehidupan bermasyarakat secara adat.
"Saya mendorong ada konsep bagaimana hulu balang adat harus adi di setiap kelurahan. Kalau ada satu orang saja hulu balang adat atau istilahnya seperti polisi, tapi hulu balang adat ini yang menjaga dan menegakkan hukum adat itu. Jadi nanti dalam restorasi justice ini akan nyambung," ungkap Effendi, Senin (23/1).
Ia menambahkan, pihaknya sendiri telah mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk melakukan pelatihan terhadap penegak hukum adat.
"Saya mengusulkan kepada Kemendagri melalui direktur Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum supaya ada pelatihan pemangku adat. Pelatihan pemangku- pemangku adat ini supaya dia tahu kebijakannya dalam menegakkan dan memberi sanksi adat," imbuhnya.
Effendi menyebut, pelatihan yang dilakukan ini sangat penting, karena jika mengandalkan atau merekrut alumni lulusan akademi kebanyakan tidak mengerti dan memahami terkait hukum adat.