Hal ini menurut Menteri Anas, merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi, dalam mencari alternatif terbaik untuk penataan tenaga honorer dan non ASN tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi tenaga honorer.
"Tentu saja dengan mencantumkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insyaallah opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor," demikian MenPANRB Anas.