MenPANRB Anas Ungkapkan Alternatif Konkrit Penataan Tenaga Honorer atau Non ASN, Begini Penjelasannya!

Minggu 22-01-2023,15:24 WIB
Reporter : Hendika
Editor : Hendika

"Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk tenaga honorer atau non-ASN di seluruh Indonesia. Tadi mulai mengerucut dan ada beberapa alternatif konkrit yang nanti dirumuskan," terang MenPAN RB Anas dalam Rakor Kebijakan Penataan Tenaga non ASN, Jakarta yang dikutip melalui website resmi menpan.go.id, Minggu 22 Januari 2023.

BACA JUGA:Apa Kabar RUU ASN, Benarkah 2023 Pensiun Dini Massal dan Tenaga Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes Mulai Dite.....

 

 

Untuk diketahui kalau Rakor ini diselenggarakan MenPANRB dengan melibatkan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya dan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Sutan Riska Tuanku Kerajaan. 

 

 

 

Tidak hanya pimpinan daerah, Rakor bersama MenPAN RB Anas ini juga dihadiri Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.

 

 

 

MenPANRB Anas menjelaskan jika saat ini pemerintah menyusun beberapa opsi dalam penataan tenaga honorer atau non ASN.

BACA JUGA:Skema Kartu Prakerja 2023 Berubah, Yuk Simak Disini

 

Tidak hanya sampai di situ saja, MenPANRB Anas menyebutkan jika alternatif konkrit yang mengerucut tersebut, nantinya akan disampaikan dan dipaparkan di parlemen. Beberapa alternatif itu segera didetilkan bersama tim dari provinsi, kabupaten dan kota. 

Kategori :