BACA JUGA:Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan, Helmi Hasan Siapkan Rp 1 Juta
"Kita libatkan pemangku adat, kalau ada masyarakat yang kedapatan buang sampah sembarangan kita beri sanksi sosial dengan membersihkan tempat-tempat umum atau kawasan sekitar. Yang kedua mereka kita minta menyediakan atau membeli tong sampah," sampai Dedy.
Lebih lanjut, pemberian sanksi sosial dan diperberat dengan pembelian 5 tong sampah akan memberikan efek jera kepada pembuang sampah, sehingga tidak mengulangi membuang sampah sembarangan. Selain itu, pembelian 5 tong sampah juga dapat membantu penyediaan kebutuhan tong sampah di lingkungan masyarakat.
"Kadang-kadang masyarakat bisa bertengkar karena saling menyalahkan terkait tong sampah, tapi ke depan mudah-mudahan tidak lagi karena terbantu dengan sanksi tegas ini, " demikian Dedy.