Teranyar diketahui bahwa bukan hanya Plt. Dirut PDAM saja yang akan dilaporkan dalam kasus ini, namun persoalan gaji yang tidak dibayarkan ini disinyalir juga akan menyeret sejumlah nama dari pihak management yang diduga ikut terlibat.
Diwawancara melalui pesan singkat WhatsApp, pengacara eks karyawan PDAM Kepaiang ini mengungkapkan, laporan resmi perkara tunggakan gaji mantan karyawan PDAM Kepahiang ini sudah teregistrasi di Polres Kepahiang.
Dirinya juga berharap kalau dalam proses perkara ini, semua pihak yang nantinya terlibat dapat bekerja sama dan bertindak kooperatif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Mungkinkah Honorer Dihapus Akhir November 2023? Ini Penjelasan MenPAN-RB
"Saya harap semua pihak yang nantinya terlibat dalam perkara tuntutan tunggakan gaji eks karyawan PDAM Kepahaing ini bisa bekerja sama dan kooperatif," harap Hartanto.