Hasil penjualan hewan curian seharga Rp 12 juta ini juga akan dibagi dua oleh masing-masinng terduga pelaku. Untuk pembagiannya, terduga pelaku MM, disinyalir mendapatkan bagian lebih banyak lantaran bertindak sebagai eksekutor. Sedangkan TN yang hanya bertugas memantau situasi saat beraksi, mendapatkan bagian yang lebih kecil.
"Belum tau berapa pembagiannya, sebab memang belum terjual. Namun MM yang bertindak sebagai eksekutor mengaku mendapatkan bagian lebih banyak dari TN rekannya," tutupnya.
BACA JUGA:TA 2023 Kementerian PUPR RI Dapat Rp 125,22 Triliun, Ini Prioritas Penggunaannya
Untuk dketahui kalau berdasarkan keterangan sumber yang berkompeten, kerbau jantan seusia kerbau jantan milik korban yang nyaris melayang di tangan pelaku pencurian ini, memiliki harga yang fantastis, terutama saat mendekati momen Idul Adha.
Meskipun terduga pelaku berniat menjualnya seharga Rp 12 juta, harga pasar penjualan kerbau jantan milik korban ini sebenarnya bisa berkisar Rp 15 juta - Rp 18 juta/ekor.