Pemkot Akan Berikan Reward Bagi Wajib Pajak Yang Taat

Rabu 18-01-2023,15:06 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Andi Jamhari

Sementara itu, Pemkot Bengkulu melaui Bapenda Kota Bengkulu sendiri  menargetkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2023 ini mencapai Rp 320 miliar.  Kenaikan target PAD yang ada ini tidak serta merta dilakukan, namun berdasarkan dari situasi dan kondisi yang mulai membaik dari pandemi Covid-19. Sehingga PAD ditargetkan naik dari Rp 167 miliar menjadi 320 miliar.

 

 

"Kenaikannya dari biasanya Rp 167 miliar sekarang 300-an miliar. Ini bisa dilakukan karena potensinya ada. Walaupun di tahun 2022 lalu tidak tercapai 100 persen," Imbuh Eddyson. 

 

 

BACA JUGA:2 Objek Diusulkan Jadi Cagar Budaya Tingkat Kota

 

 

Ia menambahkan, di tahun 2023 ini tidak ada alasan bagi wajib pajak untuk tidak membayar pajak. Mengingat tahun ini jauh berbeda dari tahun sebelumnya yang menuai kendala seperti belum stabilnya pertumbuhan ekonomi, para pelaku usaha banyak mengeluh pemasukan berkurang bahkan anjlok, dan alasan lainnya. 

 

 

Selain itu, Bapenda Kota Bengkulu juga akan merubah pola penarikan pajak terhadap sektor-sektor yang paling potensial, sehingga penarikan akan berbeda dari sebelumnya.

 

 

"Waktu 2022 masih ada cara penetapan dan cara penetapan wajib pajak, contohnya seperti rumah makan yang ditetapkan besaran pajaknya. Sebenarnya rumah makan itu enggak bisa ditetapkan karena ada uang konsumen dititipkan kepada wajib pajak. Rumah makan, restoran atau tempat hiburan itu kan mencantumkan 10 persen, kalau hiburan 35 persen, tapi persentase itu enggak bisa kita pakai karena seharusnya ketetapannya semakin ramai orang maka semakin besar pajak yang harus dibayar. Makanya tahun 2023 akan kita rubah semua polanya," demikian Eddyson.

Kategori :