Hanya Butuh Waktu 3 Bulan, Pejabat dan PNS Bisa Langsung Dimutasi, MenPAN: 2 Tahun Terlalu Lama

Selasa 17-01-2023,15:47 WIB
Reporter : Hendika
Editor : Hendika

Kemudian Anas mengungkapkan kalau aturan ini harus bisa segera direalisasikan. Sebab menurutnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan jika ekonomi 2023, dihadapkan pada berbagai permasalahan yang luar biasa. Salah satunya inflasi yang tinggi dan melambatnya pertumbuhan ekonomi.

 

 

 

"Karena tahun 2023 bukan tahun yang ringan. Hampir 50 negara sudah di depan pintu IMF menjadi pasien karena tantangan ekonomi yang sangat berat. Bahkan termasuk Indonesia diprediksi pertumbuhan ekonomi dunia akan melambat," bebernya.

 

 

BACA JUGA:Tidak Perlu Ngantre Lama, Begini Cara Cepat Bayar Pajak Online Menggunakan Aplikasi SIGNAL!

Maka dari itu dirinya menekankan agar ke depan, ASN harus bekerja maksimal tanpa diperbolehkan bersantai-santai. Begitu pula dengan pejabat, harus dituntut pro aktif dan maksimal dalam melaksanakan tugasnya. 

 

 

Terutama untuk memikirkan penyelesaian masalah inflasi di daerah, pertumbuhan ekonomi hingga masalah sosial lainnya dengan cepat.

 

 

BACA JUGA:Mudah dan Gampang, Begini Cara Cepat Daftar Haji Online!

"Surat-surat cinta banyak datang ke KASN atau ke saya, Pak Menteri kami sudah tunjuk OPD, bagaimana PAD enggak naik, tingkat kunjungan enggak nambah, masalah sosial data tidak beres, kami harus biarkan 2 tahun. Ke depan itu semua tidak lagi dengan harapan supaya target bisa tercapai sesuai harapan bersama," demikian MenPAN RB Anas.

Kategori :