Ada penambahan 5 top up tarif baru; serta ada perubahan 2 top up dari sebelumnya yaitu dari Cote Graft menjadi Contegra (pembuluh darah buatan); dan penambahan tindakan pneumonektomi menjadi Lobektomi/Pneumonektomi.
Terdapat juga 11 layanan yang dibayarkan berdasarkan kriteria pelayanan dan kompetensi untuk pelayanan kesehatan tertentu di rumah sakit. Dengan adanya penyesuaian tarif baru layanan kesehatan peserta JKN yang merupakan wujud nyata transformasi kesehatan pilar 4 yaitu sistem pembiayaan kesehatan ini, diharapkan masyarakat akan mendapatkan layanan JKN yang semakin baik dan berkualitas.