RK ONLINE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 379,6 miliar untuk melunasi pembayaran hutang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Anggaran itu untuk pembayaran tunggakan DBH triwulan I, II, dan III, tahun 2023 dan ditambah pembayaran piutang DBH tahun 2022 lalu.
"Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu, telah menganggarkan dalam APBD Provinsi untuk membayarkan DBH ke kabupaten/kota dengan besaran kurang lebih 379,6 miliar. Ini untuk membayarkan DBH mulai dari yang terutang di triwulan terakhir tahun 2022," kata Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edward Samsi, S.IP, MM.
Edwar menambahkan, dengan dialokasikan dana untuk pembayaran DBH ini, tidak akan ada lagi yang namanya tunggakan DBH Pemprov kepada pemerintah kabupaten/kota. "Dengan penganggaran ini kita harapkan tidak ada lagi yang namanya tunggakan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota," ujar Edwar.
Lebih lanjut ditambahkan, pihaknya juga menekankan jajaran Pemprov Bengkulu untuk mempercepat dan melunasi DBH bagi kabupaten/kota agar kedepan tidak menimbulkanpersoalan. Selain itu keberadaan DBH sangat dibutuhkan kabupaten/kota untuk mempercepat pembangunan daerah, jika penyaluranya terhambat maka akan berpengaruh juga terhadap pembangunan daerah.
BACA JUGA:Pastikan Kebutuhan BBM Nelayan Terpenuhi