Disway banner

Dapat Angin Segar DBH, Pemkab Kepahiang Menanti Janji Gubernur Bengkulu

Dapat Angin Segar DBH, Pemkab Kepahiang Menanti Janji Gubernur Bengkulu

Dapat Angin Segar DBH, Pemkab Kepahiang Menanti Janji Gubernur Bengkulu--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Dapat angin segar realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), kini Pemerintah Kabupaten Kepahiang menanti janji Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan. Pasalnya, tunggakan DBH sejak tahun 2024 sampai dengan 2025 itu melumpuhkan pembiayaan bagi daerah.

BACA JUGA:1 Proyek BPBD Kepahiang Putus Kontrak, Kontraktor Diblacklist!

BACA JUGA:Tugas Berat Menanti Rektor, BKDPSDM Kepahiang Diminta Segera Menata ASN Isi Eselon III dan IV!

Seperti, banyaknya program dan kegiatan yang sudah masuk dalam postur APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2025 ini tidak dapat dibayarkan. Dengan demikian, mengharuskan Pemkab Kepahiang membuat Surat Pengakuan Hutang (SPH).

 

"Secara lisan, Gubernur Bengkulu menyampaikan ke kita bahwa DBH akan disalurkan sekitar Januari atau Februari 2026 mendatang. Karena keterlambatan penyaluran DBH ini sangat berdampak pada pembiayaan daerah, sehingga terjadinya SPH," jelas Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip Rabu 31 Desember 2025.

BACA JUGA:Pecat ASN Pelaku Penistaan, Pemkab Kepahiang Siap Hadapi Gugatan Sampai ke PTTUN

BACA JUGA:Bupati Kepahiang Lantik 2 Pejabat Eselon II, Ir. Nyayu Bergeser!

Tutup buku masa tahun anggaran 2025 ini, kata Bupati Kepahiang, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepahiang akan merinci jumlah SPH yang nantinya akan dibayarkan pada APBD Perubahan TA 2026.

 

"Tentu ada SPH, untuk nilainya akan kita ketahui saat tutup buku tahun anggaran 2025 ini pada jam 00:00 nanti. Ini menjadi piutang daerah dan akan dibayarkan pada tahun mendatang di perubahan," jelas bupati.

BACA JUGA:Ini Sektor Penyebab Target PAD Rp70 Miliar Tidak Tercapai

BACA JUGA:Terbaru! Rekomendasi 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Januari 2026, Cuan Gratis Tanpa Modal dan Kerja Lebih

Bupati melanjutkan, DBH sangatlah penting bagi daerah karena memberikan tambahan anggaran dari pusat untuk membiayai pembangunan, peningkatan layanan publik, mengurangi kesenjangan antar wilayah dan memperkuat desentralisasi fiskal.

Sumber: