Lebih lanjut dia menjelaskan, sejauh ini berdasarkan usulan dari masing-masing Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di kecamatan, kurang lebih sudah 148 Poktan yang mengusulkan kebutuhan benih padi. Namun seperti usulan-usulan sebelumnya, sebelum didistribusikannya bantuan benih pada Poktan, sistem penyalurannya ialah menggunakan metode CPCL atau calon petani calon lahan.
"Hal tersebut dilakukan dengan survey dan identifikasi calon petani dan calon lokasi, dalam rangka memastikan apakah lahan petani benar-benar masih tersedia dan dimaksudkan agar bantuan tepat sasaran," kata Eraman.
Bantuan bibit padi sambungnya, adalah bentuk dukungan dari pemerintah untuk meningkatkan produksi dan produktivitasnya setiap tahun.