Setelah berhasil masuk, terduga pelaku menemukan 1 unit Hp Realme 6 Pro berwarna merah mengkilat milik korban.
Merasa perbuatannya aman karena tidak diketahui oleh pemiliknya, pria ini kemudian nekat mencuri Hp tetangganya sendiri itu dan kabur dari lokasi kejadian.
Sementara korban sendiri, baru mengetahui kejadian ini keesokan harinya. Dirinya yang saat itu terbangun dari tidurnya, melihat Hp Realme 6 Pro miliknya sudah lenyap dan tidak ada lagi di tempat semula.
Menyadari dirinya sudah menjadi korban pencurian Hp, langsung melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke SPKT Polres Kepahiang.
Setelah melalui proses penyelidikan, Tim Elang Juvi berhasil mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pencurian Hp ini dan akhirnya langsung melakukan penangkapan.