"Terduga pelaku mengakui perbuatannya, kepada penyidik dia mengatakan kalau dirinya mencuri Hp milik tetangganya sendiri ini dengan cara masuk melalui jendela yang dicongkel menggunakan sebilah Arit," singkat Kasat Reskrim Polres Kepahiang.
Sekedar informasi, hingga berita ini ditulis terduga pelaku masih berada di ruangan penyidik Sat Reskrim Polres Kepahiang dan menjalani proses pemeriksaan pihak kepolisian.