Sebab sesuai dengan regulasinya, usulan ini harus ditembuskan terlebih dahulu kepada bupati Kepahiang. Baru setelah itu diteruskan kepada pemerintah pusat untuk proses verifikasi dan validasi.
Dia juga mengakui jika sampai saat ini, SK penetapan KPM program bantuan Bedah Rumah ini masih belum diterbitkan. Sehingga dirinya belum dapat memastikan berapa realisasinya dari jumlah usulan yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat ini.
"Kita usulkan dulu, nanti hasilnya menyesuaikan kemampuan saja. Apakah bisa terakomodir 100 persen atau tidak," lanjutnya.
Disinggung mengenai realisasi program bantuan Bedah Rumah tahun 2022 lalu, dia mengatakan jika sebelumnya 2.000 unit rumah masuk dalam usulan PUPR kepada pemerintah pusat.