"Sementara di wilayah Kabupaten Kepahiang terdapat 14.976 peserta dengan jumlah tunggakan Rp 11.681.020.173. Kabupaten Lebong jumlah peserta mandiri yang menunggak sebanyak 8.312 peserta dengan jumlah tagihan sebesar Rp 6.274.476.950. Serta di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 7.162 peserta dengan tagihan sebesar Rp 6.804.178.335, " jelasnya.
BACA JUGA:Tunggakan BPJS Kesehatan Mandiri Capai Rp 49 Miliar
Untuk mengurangi jumlah tunggakan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan cabang Curup ini, maka dilakukan dengan beberapa upaya seperti menelepon peserta menunggak atau telekolekting, kemudian pemberitahuan melalui media informasi seperti leaflet, banner hingga iklan layanan masyarakat.
"Selain itu kita juga melakukan penagihan langsung dan edukasi oleh petugas kader JKN, serta upaya pengalihan segmen peserta mandiri menunggak ke program PBI APBN dan Jamkesda bagi mereka yang memenuhi kriteria miskin atau tidak mampu, " singkatnya.