RK ONLINE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup yang membawahi empat kabupaten mencatat nilai tunggakan iuran bulanan peserta mencapai Rp 49,1 miliar.
Jumlah tunggakan itu terhitung Desember 2022 lalu. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Novi Kurniadi.
"Tunggakan ini terbesar selama tiga tahun terakhir, khusunya saat pandemi Covid-19 mulai melanda, " jelasnya.
Ditambahkannya, peserta yang menunggak iuran ini terdiri dari peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dengan total sebanyak 63.439 peserta yang tersebar dalam empat kabupaten.
Masing-masing Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara. Tunggakan terbesar di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, yakni sebanyak 32.989 peserta dengan nilai tunggakan mencapai Rp24.385.356.120.