2 Bulan Kenal di FB, Langsung Menikah

Kamis 05-01-2023,15:34 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

 

 

Terkait apa yang menimpanya, FI menyerahkan seluruh proses penegakan hukum ke aparat kepolisian. FI meyakini, kepolisian akan memprosesnya hingga istrinya dan laki- laki yang membawanya kabur diadili sesuai hukum yang berlaku.

 

 

 

"Membawa kabur istri orang, itu merupakan tindak pidana. Karena itu, laki-laki tersebut harus dihukum. Kemudian istri saya, saya duga menipu saya sejak awal, dia pun harus dihukum. Apa yang sudah mereka lakukan (Istri dan selingkuhan, red) sangat membuat saya malu, begitu pun keluarga saya, mereka sangat malu," ujar FI. 

 

 

 

Sekedar mengulas, FI resmi melayangkan laporannya ke Polsek Ujan Mas pada 29 Desember 2022 lalu. Dia melaporkan istrinya tercinta IT yang kabur dengan laki- laki yang diketahui bernama IS.

 

 

Kejadian ini terjadi sehari pascapesta penikahan mereka dilangsungkan di Desa Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi. IT sempat ditemukan, lagi bersama IS di Perumahan Tebat Rapak yang berada di perbatasan Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu, Sabtu (31/12) malam.

 

 

Kategori :