BACA JUGA:Kemenag Minta Dukungan Pemkab Bentuk Kampung Kerukunan
Menurutnya, setelah Desa Suro Bali di Kecamatan Ujan Mas ini dilaunching sebagai Desa Kerukunan Umat Beragama, nantinya dari dukungan lebih lanjut dari Pemkab Kepahiang diharapkan Desa Suro Bali benar-benar menjadi desa percontohan kerukunan umat beragama. Selanjutnya, FKUB Kepahiang juga akan mengembangkan kembali program ini dengan menyasar desa-desa lainnya.
"Untuk di Kabupaten Kepahiang ini kita lihat banyak yang bisa ditetapkan sebagai desa kerukunan umat beragama. Seperti di Kelurahan Pasar Ujung, Desa Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas dan sejumlah desa lainnya. Hanya saja pengembangan tersebut akan dilakukan secara bertahap," sampai Khoirudin.
Pencanangan desa kerukunan umat beragama selain program Kemenag, juga menjadi komitmen FKUB Kabupaten Kepahiang membantu pemerintah dalam hal pemeliharaan umat beragama.
"Program desa kerukunan umat beragama diharapkan berdampak positif yang luas. Baik dari sisi ekonomi, budaya, serta wisata religi, khususnya di Desa Suro Bali tersebut. Mudah-mudahan melalui program ini, kerukunan umat beragama selalu terjaga dengan baik," demikian Khoirudin.