Ruas jalan tersebut mengalami kerusakan seperti jalan yang berlubang, rusak ringan hingga rusak parah. Sehingga diperlukan perbaikan secepatnya agar tidak semakin parah atau berdampak buruk terhadap lalu lintas jalan.
"Kami mengajak PUPR Kota Bengkulu untuk segera melakukan penanganan supaya dengan sinergi dan kolaborasi pembangunan infrastruktur dapat segera dimanfaatkan masyarakat setempat," papar Tejo.
Sementara itu, dengan pagu anggaran sebesar Rp 4,7 miliar pada APBD Perubahan 2022, Tejo menyebut jika pihaknya telah melaksanakan peningkatan dan pemeliharaan jalan sepanjang 2,3 kilometer. Dan melalui APBD 2023 ini, pihaknya terus bergerak cepat untuk memperbaiki ruas jalan provinsi yang mengalami rusak atau berlubang.
Ruas Jalan Kota Bengkulu yang menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu sendiri saat ini sepanjang 38,975 Km. Di mana sepanjang ruas jalan tersebut dilaksanakan penanganan berupa pemeliharaan rutin pada ruas jalan, yakni ruas Jalan Danau, ruas Jalan Irian, Jalan Halmahera, Jalan Adam Malik, ruas Jalan Jenggalu, hingga Simpang Jalan Kalimantan.