RK ONLINE - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu mengajak Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menangani kerusakan jalan kota yang kondisinya darurat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST,.M.Si mengatakan jika Pemprov Bengkulu tidak hanya memperhatikan jalan yang menjadi kewenangan provinsi saja.
Namun juga memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan pengguna jalan dan meminimalisir resiko kecelakaan lalu lintas disemua wilayah. Untuk itu, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan Pemkot Bengkulu untuk mengidentifikasi dan menindaklanjuti penanganan jalan untuk kewenangan Pemkot yang butuh penanganan segera.
"Kami butuh kolaborasi Pemkot untuk segera menangani jalan kota. Apalagi penanganan jalan-jalan yang ada di kota dalam kondisi rusak akan dilakukan secara komprehensip dan menyeluruh," kata Tejo, Rabu (4/1).
Adapun beberapa ruas jalan tersebut yakni Jalan Kalimantan, Jalan Hibrida, Jalan Bumi Ayu, Jalan Bhayangkara (Ruas Jalan RS M Yunus), Jalan Ratu Agung. Jalan Depan Bencoolen cafe, Jalan Kerapu, Jalan Sungai Rupat, Jalan Salak Raya, Jalan Zainul Arifin (Depan Kompi), Jalan Enggano, Jalan Seruni, Jalan Padat Karya, Jalan Penurunan Raya, Jalan Sedap Malam, Jalan Puteri Gading Cempaka.