RK ONLINE - Beberapa waktu terakhir masyarakat mengeluhkan kondisi lalu lintas dari Lubuk Linggau ke Bengkulu yang dipenuhi kendaraan bertonase besar yang membawa batu bara dari Jambi ke Pulau Bai Bengkulu. Dampaknya, sering menimbulkan gangguan lalu lintas dan kemacetan.
Menyikapi hal ini, Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA mengatakan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah memperingatkan angkutan batu bara dari Provinsi Jambi untuk tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas ketika masuk ke Provinsi Bengkulu.
"Kita sudah mengeluarkan surat edaran untuk memastikan truk pengangkut ini ketika melebihi tonase yang disesuaikan dengan kelas jalan, maka dipastikan tidak boleh masuk," ungkapnya.
Ia menambahkan, di perbatasan telah disiapkan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Desa Tanjung Sanai Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT). Sehingga nantinya semua angkutan batu bara yang berniat masuk, terlebih dahulu melakukan penimbangan untuk mengetahui tonase muatan yang diangkutnya. Ketika angkutan itu melebihi kapasitas, maka langsung minta putar arah atau mengurangi muatan yang dibawanya sesuai dengan ketentuan.
BACA JUGA:Sebabkan Macet, Dewan Soroti Angkutan Batu Bara dari Jambi
Selain memastikan timbangan digunakan dengan baik, Pemprov Bengkulu juga telah berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) karena batu bara dari Jambi terlebih dahulu melewati Sumatera Selatan untuk memastikan kapasitas angkutan.