Data ini pula menurut Jokowi yang menjadi dasar pemerintah Indonesia resmi mencabut status PPKM dari pandemi Covid-19.
Karena angka tersebut menurut Jokowi sudah jauh berada di bawah angka standar Badan Kesehatan Dunia (BKD). Oleh karena itu pemerintah Indonesia secara resmi mencabut status PPKM yang sudah beberapa tahun ini diberlakukan.
Dalam konfrensi pers ini Presiden Jokowi mengumumkan jika pencabutan status PPKM ini nantinya akan dituangkan di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 50 dan 52 tahun 2022.