Wajib Dipertanggungjawabkan dan Belanjakan Anggaran Sesuai Perencanaan

Jumat 30-12-2022,14:18 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

 

"Pelaporan yang disampaikan harus sesuai dengan perencanaan yang telah disusun sebelumnya. Intinya seluruh aturan baru dalam penyusunan pelaporan, harus diterapkan dengan baik. Kegiatan ini diselenggarakan agar para analis atau PNS yang menjadi peserta paham betul dengan tugasnya. Laporan yang dibuat harus benar-benar sesuai kenyataan, jika tidak sinkron, bisa menjadi temuan. Karena laporan OPD tersebut menjadi laporan keuangan Kabupaten Kepahiang," demikian Sekkab.

Kategori :