BACA JUGA:Di Depan DPR RI MenPAN-RB Bahas RUU ASN Pengangkatan PNS Tanpa Tes, Anas: Berhentikan Semuanya?
Dana Samisake yang seharusnya disalurkan lanjut Kajaei Bengkulu, diduga digunakan oleh 4 orang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Samisake Kota Bengkulu.
"Seharusnya dana tersebut disalurkan. Tapi ternyata mereka gunakan untuk kepentingan pribadi," tutupnya. (**)
Berita ini sebelumnya sudah diterbitkan Rakyatbengkulu.com dengan judul: Dugaan Korupsi Dana Smisake Kota Bengkulu 4 Pengurus dari 3 Koperasi Ditetapkan Tersangka