Banpol Rp 1,1 M, SPj?

Rabu 14-12-2022,19:39 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepahiang memastikan jika 10 Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Kepahiang, semua sudah mencairkan dana Bantuan Parpol (Banpol).

 

Karena itu dipastikan pula, tidak ada dana Banpol yang dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda). Dari 10 Parpol, Partai NasDem yang terakhir mencairkan dana Banpolnya.

 

Karena ke 10 Parpol sudah mencairkan dana Banpolnya, Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang pun saat ini menunggu penyampaian SPj penggunaannya.

 

Mengingat saat ini tahun anggaran 2022 hanya tinggal menghitung hari segera berakhir. SPj digunakan untuk audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kemudian SPj sebagai salah satu syarat untuk pencairan dana Banpol TA 2023 mendatang.

 

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan, S.Si Selasa (13/12) menjelaskan, total 10 Parpol di Kabupaten Kepahiang, seluruhnya telah melakukan pencairan, dengan total keseluruhan anggaran Rp 1.191.030.000. Yakni Gerindra, PPP, Golkar, PKB, Hanura, PKS, Perindo, Demokrat, dan PDI Perjuangan serta NasDem.

 

BACA JUGA:Plafon Gedung Perpustakaan Nyaris Runtuh

 

"Tinggal lagi sekarang 10 Parpol mempertanggungjawabkan atas realisasi anggaran yang sudah disalurkan sesuai besarannya masing - masing. Sesuai aturan yang ditetapkan, Parpol yang sudah merealisasikan anggaran Banpolnya, wajib menyelesaikan SPj diakhir Desember serta awal Januari tahun depan. Sebab SPj itu nantinya akan diaudit oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu sebagai bentuk pertanggungjawaban," kata Musi Dayan.

 

Lebih lanjut dikatakan, hasil audit terhadap 10 Parpol akan menjadi syarat pencairan Banpol TA 2023. Dia berharap realisasi dana Banpol tidak menjadi catatan BPK RI. "Silakan realisasikan dana Banpol sesuai ketentuan yang ada, buat pertanggungjawabannya atau SPj, sampaikan ke kita untuk dilakukan proses lanjutan, yakni diserahkan ke BPK RI," demikian Musi Dayan.

Kategori :