RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan akan kembali merekrut Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT) di tahun 2023 mendatang. Namun jumlahnya dipastikan jauh lebih sedikit dari THLT yang direkrut tahun ini. Bahkan dalam hal ini masing-masing OPD sudah disurati untuk segera melakukan seleksi THLT dilingkungannya masing-masing.
"Bahkan saat ini beberapa OPD sudah menyerahkan usulan THLT, " kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.
Mustarani mengatakan jumlah pengurangan THLT tersebut berkisar 500 hingga 700 orang dari jumlah THLT yang direkrut tahun ini. Pengurangan THLT ini khususnya untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan. Sebab tahun ini Pemkab Lebong mendapatkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru dan tenaga kesehatan.
"Tahun ini kita mendapatkan kuota penerimaan PPPK untuk tenaga guru dan kesehatan. Seyogyanya jumlah THLT yang direkrut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Kesehatan maupun RSUD tahun 2023 mendatang ikut berkurang sesuai dengan jumlah kuota yang diperoleh dalam penerimaan PPPK, " kata Mustarani.
Alasan lainnya, pengurangan THLT di tahun 2023 mendatang dilakukan sesuai dengan rekomendasi BPK RI. Namun ada beberapa OPD yang dirasa jumlah THLT yang akan direkrut melebihi jumlah yang direkomendasikan BPK. Khususnya bagi OPD baru sesuai nomenklatur terbaru.
BACA JUGA:Perekrutan THLT 2023, Tenaga Guru dan Kesehatan Dipangkas
"Misalnya Kesbangpol dari sebelumnya kantor meningkat menjadi badan. Tentu kebutuhan THLT bertambah. Begitu juga kebutuhan OPD untuk Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang sebelumnya satu OPD saat ini dipisah menjadi 2 OPD. Termasuk THLT yang akan ditempatkan di Mal Pelayanan Publik, " lanjut Mustarani.
Dengan adanya pertimbangan tersebut bukan berarti rekomendasi BPK terkait jumlah THLT di lingkungan Pemkab Lebong saklek. Ia mengaku berhak untuk menambah jumlah kebutuhan THLT dengan pertimbangan yang sebelumnya ia contohkan.