Awal Tahun SK THL Pemprov Dibagikan

Jumat 09-12-2022,18:28 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melaui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu memastikan diawal Januari 2023 mendatang Surat Keputusan (SK) honorer atau tenaga harian lepas (THL) dilingkungan Pemprov Bengkulu dibagikan.

 

SK yang akan diberikan nanti khusus kepada THL yang telah mendapatkan rekomendasi perpanjangan kontrak kerja dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing yang disampaikan kepada BKD.

 

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.Ap mengatakan, saat ini setiap OPD dilingkungan Pemprov Bengkulu sedang melakukan seleksi penilaian kinerja dan memastikan kebutuhan THL yang akan diperpanjang SK-nya ditahun 2023 mendatang.

 

"Silahkan kepala OPD untuk melakukan evaluasi terhadap pegawainya yang masih berstatus honorer atau THL. Kalau dari penilaian masih bisa dipertahankan dan masih bekerja baik ya tentu dapat dipertahankan. Dan jika memang para THL yang ada tidak bekerja dengan baik, tidak sering hadir, ini bisa dievaluasi oleh kepala OPD," kata Gunawan,Kamis (8/12).

 

BACA JUGA:Tunggu Usulan Kebutuhan THL Dari OPD

 

Hasil penilaian ini nantinya akan disampaikan ke BKD Provinsi Bengkulu dan selanjutnya akan diteruskan kepada gubernur untuk dibuat SK perpanjangan kinerja THL.  "Hasil yang disampaikan OPD setelah dievaluasi nanti akan kita sampaikan ke gubernur untuk di SK-kan," ujar Gunawan.

 

Untuk diketahui, berdasarkan data BKD Provinsi Bengkulu, setidaknya ada 6.480 orang THL atau honorer yang ada di lingkungan Pemprov Bengkulu. Honorer atau THL ini tersebar di 35 OPD dan 6 biro di lingkungan Pemprov Bengkulu, dengan jumlah terbanyak di Dinas Dikbud Provinsi, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Sekretariat Pemprov Bengkulu, dan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

 

Sedangkan untuk besaran gaji para honorer atau THL di lingkungan Pemprov Bengkulu disesuaikan dengan kemampuan keuangan OPD yang ada.

Kategori :

Terkait

Jumat 09-12-2022,18:28 WIB

Awal Tahun SK THL Pemprov Dibagikan