Ditetapkan Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati, Oknum Pimpinan Ponpes Resmi Ditahan di Polres Kepahiang

Jumat 09-12-2022,15:29 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Hendika

RK ONLINE - Setelah sebelumnya ditetapkan tersangka, SA oknum pimpinan Ponpes di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu secara resmi ditahan oleh jajaran Polres Kepahiang Polda Bengkulu.

 

Sampai hari ini Jumat 9 Desember 2022, oknum pimpinan Ponpes terduga pelaku pencabulan santriwati yang ditetapkan tersangka Kamis 9 Desember 2022 lalu ini, masih menjalani pemeriksaan di ruangan Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang.

 

Namun mirisnya, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, oknum pimpinan Ponpes yang juga merupakan tokoh salah satu masyarakat Kabupaten Kepahiang ini ternyata sudah 2 kali melakukan dugaan pencabulan santriwati tersebut.

BACA JUGA:Diduga Cabuli Santriwati, Oknum Pimpinan Ponpes di Kepahiang Tersangka

Berlangsung di lingkungan Ponpes itu sendiri, oknum pimpinan Ponpes ini dilaporkan sudah 2 kali melakukan dugaan pencabulan santriwati yang terjadi 7 dan 8 Oktober lalu.

 

"Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan pencabulan itu sudah 2 kali dialami korban," terang Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, SIK, M.Si.

BACA JUGA:Pencuri Kotak Amal di Permu Bawah Sudah Keluar Masuk Penjara

Masih berdasarkan hasil penyelidikan yang sampai saat ini masih terus berjalan, saat kejadian oknum pimpinan Ponpes ini melancarkan aksinya dengan bujuk rayu. 

 

Akan tetapi saat melancarkan aksinya lanjut Yana, terduga pelaku pencabulan santriwati ini hanya menggerayangi tubuh korban dan tidak sampai melakukan persetubuhan.

 

Dugaan pencabulan santriwati yang diduga dilakukan oknum pimpinan Ponpes ini juga terungkap, lantaran korban yang merasa ketakutan dan akhirnya melaporkan apa yang dialaminya kepada orang tuannya.

Kategori :