Pemkab Kepahiang Raih Juara I Pengelolaan BMD Anugerah Reksa Bandha 2022

Selasa 06-12-2022,17:56 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang memperoleh Anugerah Reksa Bandha tahun 2022 atas Juara I Kategori Kolaborasi Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

 

Penghargaan ini diumumkan secara virtual video confrense diikuti langsung Sekretaris Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd didampingi Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos pada Senin (5/12) kemarin.

 

Diketahui, Anugerah Reksa Bandha ini merupakan inisiatif dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sebagai pengelola keuangan negara. Penghargaan ini pula sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh institusi yang sudah mengelola, memanfaatkan, menertibkan, serta menggunakan barang milik daerah secara baik.

 

 

Usai menerima anugerah Reksa Bandha, Sekkab Kepahiang, Hartono menyampaikan jika pemberian award ini diharapkan dapat memacu Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk lebih tertib dalam menggunakan aset daerah kedepannya.

 

"Penganugerahan ini untuk membangun sebuah kultur pemerintah kabupaten/kota dalam menjaga aset, tentang bagaimana memperlakukan aset sebagai pertanggungjawaban publik. Selain itu, aset merupakan pondasi kokoh membangun tata kelola yang baik, tidak terkecuali di Kabupaten Kepahiang, untuk kedepannya akan terus bertanggungjawab dan menggunakan setiap keuangan daerah secara maksimal manfaatnya bagi masyarakat dan perekonomian," jelas Sekkab.

 

BACA JUGA:DPK Bengkulu Optimalkan Layanan Penyandang Disabilitas

 

Lebih lanjut Sekkab menjelaskan, anugerah Reksa Bandha 2022 ini diberikan pada Pemkab Kepahiang yang sudah berupaya melakukan pengamanan dan penertiban dokumen kepemilikan BMD. Dia juga menyampaikan, penghargaan ini untuk menciptakan budaya bersama dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah.

Kategori :