Maju DPD RI Wajib Kantongi Minimal 2 Ribu Dukungan KTP

Selasa 06-12-2022,12:42 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Andi Jamhari

 

Sementara itu Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni, SE, menyampaikan jika regulasi atau Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai DPD RI  saat ini menunggu pengesahan. Dan pihaknya melaksankan sosialisasi menjadi salah satu dari penyampaian PKPU.

 

"Apa yang disosialisasikan hari ini tidak jauh berbeda dari PKPU. Setelah sosialisasi ini akan mulai pendaftaran balon anggota DPD RI," singkatnya.

 

Dalam sosialisasi KPU Provinsi Bengkulu ini diikuti langsung 9 kandidat balon anggota DPD RI atau perwakilan, LO (liaison officer) politik, tokoh masyarakat, instansi terkait, media massa dan organisasi kemasyarakatan di Bengkulu, dan pihak terkait lainnya.

Kategori :