Jatah Dikurangi, Disperkan Realokasi Pupuk Subsidi

Senin 05-12-2022,13:22 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong berencana melakukan realokasi jatah pupuk subsidi. Itu karena adanya pengurangan jatah pupuk subsidi untuk Kabupaten Lebong sesuai dengan ketentuan Pemprov Bengkulu.

 

Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian, Romi Arzamartbela menjelaskan jatah pupuk subsidi di Kabupaten Lebong setelah adanya kebijakan pengurangan dari provinsi Bengkulu yakni pupuk jenis Urea dari 2.101 ton menjadi 1.355 ton dan Ponska dari 1.587 ton menjadi 1.436 ton.

 

"Realokasi atau pengalokasian kembali jatah pupuk subsidi ini dimaksudkan agar ada pemerataan serapan pupuk subsidi di Kabupaten Lebong," kata Romi.

 

Menurutnya, realokasi ini akan mempertimbangkan serapan pupuk tahun berjalan dan tahun sebelumnya. Rencana ini dilakukan dengan cara mendata luas tanam, dosis, spesifik lokasi wilayah dan ketersediaan alokasi pupuk bersubsidi.

 

"Realokasi ini bisa dilakukan antar kecamatan dalam satu distributor dan realokasi pupuk bersubsidi antar kecamatan kepada distributor," jelasnya.

 

Dicontohkannya, jika pada suatu wilayah memiliki jatah pupuk yang banyak namun kebutuhannya lebih kecil, maka jatah pupuk diwilayah itu akan direalokasi pada wilayah lain yang lebih membutuhkan.

 

"Ini juga sebagai langkah mengatasi keterbatasan pupuk yang terjadi belakangan ini. Apalagi, saat ini petani sudah melakukan musim tanam pertama, " lanjutnya.

 

Dengan realokasi pupuk bersubdisi ini juga dipastikan tidak ada penumpukan pupuk bersubsidi di suatu wilayah sehingga penyerapannya nanti akan tersebar secara merata. Diharapkan dengan realokasi ini masalah keterbatasan pupuk yang terjadi saat ini dapat diatasi dengan baik.

Kategori :