RK ONLINE - Dalam rangka pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang akan membentuk Desa Anti Politik Uang (APU) yang nantinya tersebar seluruh kecamatan.
Bawaslu Kabupaten Kepahiang mewacakanan, dari 117 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang, ditetapkan 24 desa APU.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Zaynal, MH Selasa (29/11) menyampaikan, desa APU akan ditetapkan masing-masing 3 desa di setiap kecamatan.
Desa APU merupakan tempat dilaksanakannya sosialisasi anti politik uang. Sehingga dalam pelaksanaan Pemilu 2024, masyarakat ikut andil melaksanakan pengawasan hingga pencoblosan. Karena penetapan desa APU merupakan langkah pengawasan.
"Masyarakat yang ada di desa APU, menjadi perpanjangan tangan kita dalam mengawasi Pemilu. Kita wacakan waktu dekat ini Desa APU dibentuk. Harapan kita melalui desa APU, pengawasan Pemilu 2024 menjadi lebih maksimal, sebab melibatkan masyarakat," kata Zaynal.
Sejauh ini, Bawaslu Kabupaten Kepahiang belum merincikan desa-desa mana saja yang akan ditetapkan sebagai desa APU. Karena saat ini masih dilakukan pemetaan terhadap desa/ kelurahan yang nantinya ditetapkan.
BACA JUGA:Pembahasan RPM Bank Bengkulu Batal
"Untuk desa mana saja yang akan ditetapkan, itu belum. Karena masih pemetaan. Nantinya di setiap desa APU kita selenggarakan sosialisasi tolak politik uang, peserta sosalisasinya adalah masyarakat. Jadi masyarakat yang ikut sosialisasi, dapat menyampaikan pesan berantai ke masyarakat lainnya," terang Zaynal.