Disway banner

Usai Dirombak Habis-habisan, Mutasi Pejabat Eselon II, III dan IV Disegerakan!

Usai Dirombak Habis-habisan, Mutasi Pejabat Eselon II, III dan IV Disegerakan!

Usai Dirombak Habis-habisan, Mutasi Pejabat Eselon II, III dan IV Disegerakan!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang kini tengah harap-harap cemas menanti mutasi jilid II. Kini isu mutasi jilid II mencuat di kalangan Pemkab Kepahiang, kabarnya kali ini akan menyasar tak hanya pejabat golongan III dan IV, tetapi juga pejabat eselon II.

BACA JUGA:Manusia Hidup Ribuan Tahun, Begini Prediksi Masa Depan Menurut Teknologi AI

BACA JUGA:Mendeteksi Ancaman dan Mencegah Serangan, Teknologi AI Bisa Diandalkan Untuk Keamanan Siber dan Privasi

Seperti diketahui, akhir Januari 2026 lalu, Bupati Kepahiang Zurdi Nata telah melantik sebanyak 98 pejabat administratif yang terdiri dari pejabat eselon III dan IV, setelah sebelumnya sudah merotasi juga sejumlah pejabat Eselon II pada jabatan defenitif melalui lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd MH membenarkan terkait dengan wacana rotasi dan mutasi pejabat eselon II, III dan IV yang akan dilakukan dalam waktu dekat. 

BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Satpol PP Kepahiang Lakukan Operasi Pekat!

BACA JUGA:Perangkat Desa 'Gemuk' Bakal Dipangkas, Desa Sesuaikan dengan Regulasi!

"Iya, sedang diproses oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat,red), kapan waktunya sudah siap, akan kami informasikan," singkat Sekda.

 

Sekda menerangkan, selain karena untuk penyegaran di era kepemimpinan Nata-Hafizh juga sebagai pengembangan karir ASN sesuai dengan penilaian yang telah dilakukan selama bekerja.

BACA JUGA:Chobos, Aplikasi Game Penghasil Saldo DANA Terbaru dan Batas Penarikan Minimal Rp500

BACA JUGA:2027, Lampung Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah HPN dan Porwanas

"Rotasi dan mutasi ini hal yang biasa dikalangan ASN pada jabatan administratif, selain pengembangan karir juga untuk menempatkan ASN pada posisi yang sesuai keahliannya," jelas Sekda.

Sumber: