Pasar dan Terminal Terbengkalai

Kamis 24-11-2022,16:49 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Masyarakat Kabupaten Kepahiang khususnya yang bertempat tinggal di Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi meminta supaya Pemerintah Kabupaten Kepahiang segera menangani terminal dan pasar Merigi yang sudah terbengkalai sejak lama. Seperti dikatakan Ketua RT 10 Kelurahan Durian Depun, Yoba saat mengikuti reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM pada Rabu (23/11) kemarin.

 

Dirinya menyebutkan jika tidak ada upay yang dilakukan pemerintah kabupaten agar pasar dan terminal ini bisa dimanfaatkan sesuai fungsinya. Karena itu, Yoba berharap Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat mengambil alih pemanfaatannya. Karena, lanjut Yoba, sejak pasar dan terminal Merigi dibangun, sejak itu pula bangunan yang disinyalir menghabiskan belasan miliar tersebut terbengkalai atau tidak beroperasi.

 

Akibatnya, masyarakat khawatir bangunan-bangunan yang ada itu dapat disalahgunakan oleh oknum. Terlebih pada beberapa titik seperti rolling ruko pasar sudah rusak serta dinding hingga atap juga sudah mengalami kerusakan. Selain itu, Yoba juga mengusulkan beberapa usulan pembangunan seperti drainase dan pembangunan jalan lingkungan di Kelurahan Durian Depun. Mengingat wilayah tersebut rawan banjir dampak luapan drainase.

 

"Ya kami berharap supaya pemerintah kabaupaten menangani persoalan terbengkalainya terminal dan pasar Merigi. Karena ini sejak dibangun tidak pernah dimanfaatkan. Khawatirnya akan menjadi kawasan negatif," ucap Yoba.

 

BACA JUGA:Dikbud Lepas 18 Atlet Igornas Provinsi

 

Menanggapinya, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dari Dapil Kabupaten Kepahiang, Edwar Samsi tidak menapik kalau anggaran yang digunakan pada bangunan pasar dan terminal di Kecamatan Merigi tersebut seperti terbuang percuma. Karena pasar dan terminal tidak terisi dengan aktivitas masyarakat, hanya dibiarkan tidak terawat.

 

Tapi mengenai hal itu, lanjut Edwar, memang merupakan kewenangan dan ranahnya pemerintah kabupaten. Jikapun terminal menjadi ranah Pemerintah Provinsi Bengkulu, sebaiknya Pemkab Kepahiang pun melakukan upaya koordinasi dengan pemerintah provinsi.

 

"Pascadibangun, sejak awal kita selalu mengingatkan terkait dengan pemanfaatan bangunan-bangunan. Namun, karena ini wewenang pemerintah kabupaten kita berharap segera dimanfaatkan. Kemudian kewenangan pengelolaan terminal, alangkah baiknya Pemkab berkoordinasi pada pemerintah provinsi agar ini dapat beroperasi, seperti yang diwacanakan sejak awal. Kalau terkait pembangunan drainase dan jalan, mana yang menjadi kewenangan provinsi, pasti kita kawal dan usulkan ke Pemprov. Tinggal lagi pemerintah kelurahan mengajukan proposal yang ditujukan pada BPJN," terang Edwar.

Kategori :