RK ONLINE - Belum genap 1 tahun menjabat, Kamis 24 November 2022 Waka Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Kompol Jufri, SIK secara resmi dipindahtugaskan dan angkat kaki dari Kabupaten Kepahiang.
Berlangsung di Aula Vicon Polres Kepahiang, Serah Terima Jabatan (Sertijab) Waka Polres Kepahiang ini dipimpin langsung Kapolres Kepahiang AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si.
Sebelumnya April 2022 lalu, jabatan sebagai Waka Polres Kepahiang yang sempat dijabat Kompol. Sofyanto, SH ini, bergeser sesuai dengan STr Polda Bengkulu yang menugaskan Jufri, untuk menjabat sebagai Waka Polres Kepahiang.
BACA JUGA:Sempat Kejang-kejang, Warga Padang Lekat Tewas Kecelakaan
Namun setelah 7 bulan menjabat tepatnya hari ini, Jufri resmi dipindahkan tugasnya sebagai Kabag Ops Polresta Bengkulu. Meskipun menduduki jabatan yang setingkat lebih rendah, Jufri tetap masuk kategori promosi jabatan lantaran ditugaskan di Polresta Bengkulu yang memiliki tipe lebih tinggi.
BACA JUGA:Gegara Bansos, Ribuan Massa 'Seruduk' Kantor Pos Kepahiang
"Serah terima jabatan pagi ini merupakan suatu hal yang biasa dan wajar dalam suatu organisasi di lingkungan Polri. Dalam rangka penyegaran, pengembangan karier dan peningkatan kinerja untuk mencapai tujuan organisasi yang baik sehingga bisa berjalan sebagaimana mestinya," ujar Kapolres Kepahiang melalui rangkaian Sertijab di Polres Kepahiang.
"Keluarga besar Polres Kepahiang mengucapkan terima kasih kepada Kompol Jufri dan keluarga atas dedikasinya membantu dan memberikan manfaat selama bertugas di Polres Kepahiang. Kami juga ucapkan selamat kepada dirinya yang akan melanjutkan masa tugas di tempat yang baru," sambung Yana.
Lantas siapa penggantinya?.
Sebagai organisasi penting dalam menjaga Kamtibmas di suatu daerah, pemangku jabatan sebagai Waka Polres tentu tidak akan diganti sebelum ada calon penggantinya.